Sabtu, 01 Januari 2011

Untuk Indonesia


Pernahkah anda mendengar ada orang yang mempunyai kartu pemilih atau KTP lebih dari satu? Atau bahkan saat ini anda sendiri sedang mengalaminya?
Sebagian dari kita mungkin merasa heran ketika mengetahui ada orang yang mempunyai KTP atau kartu pemilih lebih dari satu bahkan ada orang-orang yang langsung menuduh bahwa hal ini disebabkan oleh kelalaian petugas kelurahan. Padahal mungkin saja hal ini disebabkan oleh kita sendiri. Tidak bisa dipungkiri saat ini banyak dari kita yang menyepelekan hal-hal “kecil” seperti melapor kepada pengurus RW ketika ada salah satu anggota keluarga kita yang meninggal ataupun menikah sehingga anggota keluarga tersebut harus pindah ke tempat lain. Mungkin kita berpikir bahwa hal tersebut tidak akan terlalu berpengaruh besar terhadap kita ataupun terhadap data yang ada di kelurahan. Tetapi coba anda bayangkan jika semua orang yang pindah dari tempat asalnya ataupun keluarga yang salah satu anggota keluarganya meninggal mempunyai pikiran yang sama seperti yang kita pikirkan. Tentunya hal ini akan sangat berpengaruh terhadap data kependudukan yang ada dan menyebabkan data tersebut tidak lagi valid. Padahal data kependudukan ini akan diperlukan ketika akan menghitung infrastruktur yang dibutuhkan dalam satu kawasan seperti jaringan listrik, jaringan air bersih, jaringan pembuangan sampah, dan sebagainya. Mungkin kebutuhan infrastruktur ini masih bias dihitung menggunakan data yang tidak valid ini tetapi tentunya hasilnya akan berbeda apabila data kependudukan tersebut benar-benar valid.
Akibat lain dari ketidak acuhan kita terhadap pendataan penduduk tersebut adalah seperti yang sudah saya sebutkan di atas, memiliki KTP ataupun Katu Pemilih lebih dari satu. Saya jadi teringat pengalaman nenek saya yang ketika akan Pemilu ternyata beliau mendapatkan dua Kartu Pemilih. Satu kartu beliau dapatkan dari kelurahan dimana beliau tinggal saat ini dan satu lagi dari kelurahan dimana beliau tinggal dulu. Padahal nenek saya sudah pindah dari kelurahan tersebut selama belasan tahun. Pada awalnya nenek saya tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Tetapi hal ini menjadi berbeda ketika beberapa hari kemudian beliau menonton berita di televisi yang menyebutkan ada seorang ibu yang terancam dipenjara akibat memiliki dua kartu pemilih. Isi berita tersebut langsung membuat nenek saya segera melapor kepada pengurus RW setempat tentang Kartu Pemilih beliau yang lebih dari satu. Dan hari-hari berikutnya saya masih saja mendengar berita-berita tentang orang-orang yang memiliki kartu pemilih lebih dari satu. Hal ini membuktikan bahwa masih banyak penduduk Indonesia yang kurang peduli terhadap pentingnya kevalidan data kependudukan yang dimiliki suatu Negara. Rendahnya tingkat kesadaran ini tentu perlu diubah agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan. Tentunya perubahan ini tidak bisa sekaligus terjadi tetapi paling tidak kita bias memulainya dari diri dan keluarga kita sendiri terlebih dahulu. Hal yang bisa kita lakukan adalah sesibuk apapun kita, cobalah untuk meluangkan sedikit waktu untuk sekedar melapor apabila terjadi perubahan di keluarga kita kepada pengurus RW dimana kita tinggal. Perubahan tersebut bisa disebabkan oleh kejadian Lahir, Mati, Pindah, dan Datang.