Sabtu, 29 Oktober 2011

Peran Masyarakat dalam Pembangunan Pariwisata Pantai Berkelanjutan


Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan ± 18.110 pulau yang dimilikinya dengan garis pantai sepanjang 108.000 km tentunya memiliki modal untuk mengembangkan potensi pariwisata pantai yang dimilikinya. Modal tersebut harus dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Meskipun demikian, sektor pariwisata khususnya pariwisata pantai sangat rentan terhadap faktor-faktor lingkungan alam, keamanan, dan aspek global lainnya. Contoh kerusakan alam adalah rusaknya terumbu karang hampir di sepanjang pantai Indonesia, padahal terumbu karang dan segala kehidupan yang ada didalamnya merupakan salah satu kekayaan alam yang dimiliki dan tidak ternilai harganya. Manfaat terumbu karang yang langsung adalah habitat bagi sumberdaya ikan, batu karang, pariwisata dan juga melindungi pantai wisata.

Saat ini permasalahan yang sering terjadi pada pengelolaan pariwisata pantai selain penurunan kualitas lingkungan dan keberadaan sarana dan prasarana yang kurang memadai adalah kurangnya integrasi antara masyarakat sekitar dengan kawasan pariwisata itu sendiri. Hal ini disebabkan karena manfaat yang dihasilkan dari keberadaan kawasan pariwisata tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat dan menyebabkan kurangnya rasa memiliki terhadap kawasan pariwisata tersebut. Padahal dari keberadaan masyarakat yang sering dibaikan ini dapat dikembangkan potensi kebudayaan yang dimiliki masyarakat sekitar seperti upacara adat, dsb.

Seperti yang  disampaikan Edwin Permana, Happy Ratna Santosa, dan Bambang Soemardiono dalam makalahnya “Integrasi Pengembangan Wisata Pantai dan Permukiman Nelayan di Pesisir Barat Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Rangka Konservasi Alam” yang disampaikan dalam Seminar Nasinal Perumahan dan Permukiman dalam Pembangunan Kota 2010 Jurusan Arsitektur  FTSP ITS yang menyebutkan bahwa keikutsertaan masyarakat sekitar dapat juga ikut menjaga kelestarian lingkungan setempat.  

Dalam makalah tersebut dilakukan analisa penataan kawasan di pesisir barat Kabupaten Bengkulu Selatan agar terjadi integrasi antara kawasan wisata pantai dan permukiman nelayan dengan tujuan konservasi alam. Analisa yang digunakan antara lain terdiri dari :
·         Analisis Kondisi Fisik Kawasan Wisata Pantai
Melakukan analisis terhadap kondisi fisik kawasan seperti kondisi topografi, jenis vegetasi, kerentanan terhadap bencana, dll.
·         Analisis Karakteristik Kepariwisataan
Analisis dilakukan menggunakan kuisioner terhadap tingkat pengenalan masyarakat terhadap obyek wisata.
·         Analisis Kesesuaian Lahan
Peta yang diperlukan adalah peta tata guna lahan, peta topografi, peta ketinggian, peta geologi dan tanah, peta vegetasi serta peta DAS, kemudian dilakukan teknik overlay untuk mengetahui nilai kemampuan lahan masing-masing.
·         Analisis Permukiman Nelayan dan Potensi Masyarakat Nelayan
Menganalisa pola perkembangan permukiman, aspek sosial masyarakat seperti kebudayaan setempat, dll.
·         Analisis Triangulasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Pariwisata

·         Analisis Penataan Kawasan Dengan Pendekatan Teori Urban Design Terkait Dengan Sistem Linkage
Analisa dilakukan dengan melihat hubungan Penataan elemen-elemen pembentuk kawasan dengan sistem linkage seperti adanya papan pentunjuk arah, penanda kawasan berupa node, landmark, schupture serta pembentukan pola sirkulasi/koridor dengan membedakan dimensi jalan serta material.

Dari semua analisa yang dilakukan, diambil kesimpulan bahwa Potensi khas yang dapat dikembangkan pada wilayah studi yaitu karakteristik alam yang masih alami. Karakteristik aktifitas dan budaya masih terjaga dalam kehidupan masyarakat seperti kegiatan selamatan pantai, atraksi kesenian serta aktifitas pengolahan hasil ikan dengan pembuatan perahunya ini merupakan potensi yang dapat dikembangkan. Selain itu Berdasarkan hasil analisa kesesuaian lahan maka pada wilayah studi dapat dibagi atas 3 (tiga) zona yaitu : Zona Konservasi, Zona Kegiatan Wisata dan Zona Perluasan Permukiman. Sedangkan berdasarkan pemanfaatan dapat dibagi dalam 4 zona yaitu : zona wisata pantai, wisata budaya dan permukiman Nelayan, zona permukiman dan persawahan serta daerah yang dapat dikonservasi. Orientasi permukiman nelayan diupayakan menghadap ke arah laut. Penyediaan fasilitas kepariwisataan didasarkan pada pembagian zona yang memiliki kedekatan fungsi serta menciptakan keterhubungan antarkawasan wisata guna memudahkan aksesbilitas pengunjung.

Saat ini pengembangan kawasan pariwisata harus mengakomodir prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan seperti yang tertuang dalam Pacific Ministers Conference on Tourism and Environment di Maldivest tahun 1997 yang meliputi kesejahteraan lokal, penciptaan lapangan kerja, konservasi sumber daya alam, pemeliharaan dan peningkatan kualitas hidup  antar generasi dalam distribusi kesejahteraan. Gunn, 1994 mengemukakan bahwa suatu kawasan wisata yang baik dan berhasil secara optimal didasarkan pada empat aspek yaitu :1) Mempertahankan kelestarian lingkungannya, 2) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut, 3) Menjamin kepuasan pengunjung, 4) Meningkatkan keterpaduan dan kesatuan pembangunan masyarakatdi sekitar kawasan dan zona pengembangan.

Konsep penataan ruang dalam makalah ” Integrasi Pengembangan Wisata Pantai dan Permukiman Nelayan di Pesisir Barat Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Rangka Konservasi Alam” ini sudah cukup baik untuk dicoba diterapkan pada kawasan pesisir barat Kabupaten Bengkulu Selatan. Konsep ini mampu mengintegrasikan keberadaan masyarakat dan konservasi alam yang diharapkan selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat juga dapat menjaga kelestarian lingkungan. Konsep ini juga mampu menunjukkan bahwa keberadaan masyarakat merupakan sebuah potensi dan tidak seharusnya diabaikan. Selain itu diharapkan konsep ini dapat menjadi tambahan referensi bagi pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada khususnya dan pemerintah daerah lain pada umumnya dalam mengembangkan konsep pariwisata pantai yang berkelanjutan.